Download Kurikulum Tingkat MI
A.
Latar Belakang
Pendidikan Nasional yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem
pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peningkatan mutu pendidikan
diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olah
hati, olah rasa, dan olah raga agar memiliki daya saing dalam menghadapi
tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk
menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi
sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan
dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan
pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Dengan diberlakukannya Kurikulum
2013 di MI untuk tahun pelajaran 2020/2021, maka MI SUNAN BONANG sudah
semestinya melakukan revisi terhadap dokumen-dokumen kurikulum, begitu juga
dalam implementasinya.
Memperhatikan kondisi riil MI Sunan Bonang yang berada di lingkungan
penduduk yang sudah lebih maju dibanding dengan sebagian daerah lain di
Kabupaten Tuban, maka pengembangan kurikulum juga harus disesuaikan dengan
kondisi tersebut.
Pengembangan kurikulum MI Sunan Bonang tahun pelajaran 2020/2021
mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. kerangka
dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam pengembangan
kurikulum MI SUNAN BONANG;
2. beban
belajar bagi peserta didik pada MI SUNAN BONANG yang didasarkan pada hasil
analisis konteks, analisis keunggulan lokal serta potensi dan minat peserta
didik;
3. Kurikulum
MI SUNAN BONANG….dikembangkan berdasarkan hasil revisi kurikulum tahun
2020/2021, pemanfaatan hasil analisis kondisi riil Madrasah, terutama tenaga
pendidik dan sarana-prasarana, serta analisis terhadap Kurikulum 2013.
4. Kalender
pendidikan MI SUNAN BONANG disusun berdasarkan hasil perhitungan minggu efektif
untuk tahun pelajaran 2020/2021.
Kurikulum MI Sunan
Bonang menjadi acuan bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan pendidikan dan
pembelajaran dengan mengedepankan prinsip pengembangan kurikulum dan
karakteristik kurikulum 2013 dengan penyesuaian terhadap pemanfaatan analisis
kondisi riil MI dan Analisis Kondisi Lingkungan .
B. Landasan Hukum
1.
Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.
Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5670).
3.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
4.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah
5.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah
6.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian
Pendidikan
7.
Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Mata Pelajaran Bahasa Daerah Sebagai Muatan
Lokal Wajib Di Sekolah/Madrasah
8.
SK Dirjen Pendis
Nomor 5161 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Madrasah.
9.
Panduan penilaian untuk
Sekolah Dasar (SD) Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Direktorat Jendral
Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2018.
10. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendikbud
nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pealajaran pada
Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
11. Keputusan
Menteri Agama Nomor: 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah
12. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 15 Tahun 2018 tentang Tugas dan Fungsi
Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
13. Keputusan Menteri Agama
Republik Indonesia Nomor :
183 Tahun 2019 Tentang
Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Pada
Madrasah.
14. Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada
Madrasah
15. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5161 Tahun
2018 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian
Hasil Belajar Pada Madrasah Ibtidaiyah
16. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5163 Tahun
2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Pembelajaran Pada Madrasah
17. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5164 Tahun
2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada
Madrasah
18. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6980 Tahun
2019 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah
19. Rencana
Kegiatan Tahunan Madrasah (RKTM) MI Sunan Bonang tahun Pelajaran 2020/2021
C.
Prinsip Pengembangan Kurikulum
KTSP
dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, kepentingan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
2. Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur- unsur pendidikan formal, non formal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang, serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
3. Menyeluruh dan berkesinambungan
Subtansi kurikulum
mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,
bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang
pendidikan.
D.
Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal
sebagai berikut :
1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun untuk memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia.
2. Penguatan pendidikan karakter
Penguatan Pendidikan Karakter merupakan upaya membangun dan membekali peserta didik
sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 guna menghadapi dinamika perubahan
di masa depan, mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter
sebagai jiwa utama dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia dan merevitalisasi serta
memperkuat potensi dan kompetensi pada lingkungan pendidikan.
3. Peningkatan potensi,
kecerdasan,
dan
minat
sesuai
dengan
tingkat
perkembangan dan kemampuan peserta didik.
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor ) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial, spiritual, dan kinestetik peserta didik.
4. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan dan keragaman karasteritik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
5. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendrong partisipasi masyrakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus di tampung secara berimbang dan saling mengisi.
6. Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi
7. Perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni
Pendidikan
perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan
sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus-menerus melakukan
adaptasi dan penyesuaian
perkembangan IPTEK sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena
itu, kurikulum harus dikembangkan
secara berkala dan berkesinambungan
sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
8. Moderasi Beragama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung perilaku kehidupan beragama yang moderat.
9. Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antar bangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
10.
Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya pemeliharaan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong perkembangan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
11.
Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Pendidikan
diharapkan menjadi penguat budaya antikorupsi.
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat
dan menunjang kelestarian
keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu
ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
12.
Kesetaraan Gender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan gender.
13.
Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan
sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan
14.
Pendidikan Anti Korupsi
Kurikulum diarahkan pada pembentukan karakter termasuk mengembangkan kejujuran dan nilai integritas sedini mungkin agar anak menjadikannya sebagai kebiasaan dan pandangan hidup termasuk di dalamnya pendidikan anti korupsi.
15.
Pendidikan Anti Narkoba
Dalam upaya mencegah permasalahan sosial global saat ini kurikulum harus menjamin terwujudnya karakter peserta didik yang tangguh dan tidak mudah terbawa pada perilaku menyimpang termasuk penggunaan narkoba.
Silahkan di download di link dibawah ini :
1. Cover
3. Bab II : Karakterisitik Madrasah
4. Bab III : Visi, Misi dan Tujuan
5. Bab IV : Strukutur Kurikulum
6. Bab V : Kalender Pendidikan
Kirim di kolom komentar jika link rusak
Inikan artikel Download Kurikulum Tingkat MI bermanfaat bagi Anda.
Post a Comment