Download SK Penetapan Kurikulum

YAYASAN PONDOK PESANTREN SUNAN BONANG FATKHUR ROCHMAN

SK KEMENHUMHAM : C-1609.HT.01.02.TH 2006

 Notaris     : Yatiman Hadi Suparjo,SH.No.  : 211/2006

MADRASAH IBTIDAIYAH “SUNAN BONANG”

Alamat: PO. BOX 15 Desa Suciharjo Kec.Parengan Kab.Tuban 62366

 

 


KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH MI IBTIDAIYAH SUNAN BONANG

NOMOR: 026/MISB.057/VII/2020

TENTANG

PENETAPAN KURIKULUM

MADRASAH IBTIDAIYAH MI SUNAN BONANG

TAHUN PELAJARAN 2020/2021

 

 

KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH SUNAN BONANG

SUCIHARJO PARENGAN TUBAN

 

Menimbang        :  a.  bahwa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

                               b.  bahwa Madrasah Ibtidaiyah Sunan Bonang merupakan salah satu satuan pendidikan madrasah di bawah binaan Kementerian Agama;

                               c.  Berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud pada butir a dan b di atas, perlu menetapkan Kurikulum  Madrasah Ibtidaiyah Sunan Bonang Tahun Pelajaran 2020/2021;

 

Mengingat          :

1.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

2.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013.

3.      Inpres No. 1 Tahun 2010, tentang Pendidikan Budaya dan Karakter.

4.      Permendiknas  No. 39 Tahun 2008, tentang Pembinaan Kesiswaan.

5.      Permendikbud RI Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi   Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.

6.      Permendikbud RI Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.

7.      Permendikbud RI Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar PenilaianPendidikan

8.      Permendikbud RI Nomor 81 A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum 2013, Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan KURIKULUM, Pedoman Pengembangan Mulok, Pedoman Evaluasi Kurikulum, Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler.

9.      SK Dirjend Nomor 2676 tahun 2013 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama dan Bahasa Arab

10.  SEDirjend Pendis Nomor: SE/DJ. I/ HM.01/ 114/ 2014 tentang pelaksanaan Kurikulum 2013  pada lembaga pendidikan Madrasah di lingkungan Kementerian Agama

11.  SK Gubernur Jawa Timur Nomor 188/188/KPTS/013/2005 Tanggal 11 Juli 2005  tentang Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa untuk Jenjang Pendidikan SD/SDLB/MI dan SMP/SMPLB/MTs Negeri dan Swasta Provinsi Jawa Timur.

 

;                          

Memperhatikan :  Masukan dan pertimbangan Komite Madrasah, Pendidik, Tenaga Kependidikan dan seluruh pemangku kepentingan madrasah pada pembinaan Penyusunan KURIKULUM Madrasah Ibtidaiayah Sunan Bonang Tahun Pelajaran 2020/2021 tanggal 25 Juni 2020

                           

MEMUTUSKAN

 

MENETAPKAN   :  KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH SUNAN BONANG TENTANG PENETAPAN KURIKULUM MADRASAH  IBTIDAIYAH SUNAN BONANG TAHUN PELAJARAN 2020/2021

PERTAMA           :  Memberlakukan Kurikulum Madrasah MI Sunan Bonang sebagai pedoman pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan dan kegiatan belajar mengajar di Madrasah MI Sunan Bonang pada tahun pelajaran 2021/2021;

KEDUA                :  Semua warga madrasah harus melaksanakan KURIKULUM ini dengan penuh tanggung jawab;

KETIGA               :  Dokumen KURIKULUM ini akan direvisi setiap awal tahun pelajaran dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan madrasah;

KEEMPAT           :  Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

 

Ditetapkan di    : Suciharjo

Pada Tanggal    : 06 Juli 2020

 

Kepala Madrasah,

 

 

 

Wayit Eko Prabowo, S.Pd

Tembusan:

1.    Ketua Yayasan ;

2.    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban;

3.    Pengawas Madrasah Kecamatan Parengan

4.    Ketua Komite Madrasah MI Sunan Bonang

5.    Seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk diketahui dan dilaksanakan


 


 

DOWNLOAD
Inikan artikel Download SK Penetapan Kurikulum bermanfaat bagi Anda.

Post a Comment

Powered by Blogger.

Zona Kita - All Right Reserved.Powered By Blogger
Theme Designed Kumpulan artikel Menarik