Resume POS UAMBN Tahun 2021
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 752 TAHUN 2021 TENTANG PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN UJIAN MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Tujuan dan Fungsi UM : Ujian Madrasah bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik
sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan.
Ujian Madrasah berfungsi sebagai :
1) Indikator pencapaian kompetensi peserta didik
2) Umpan balik bagi madrasah untuk kepentingan perbaikan proses
pembelajaran dan perbaikan mutu pendidikan di waktu berikutnya.
3) Pemenuhan salah satu syarat penentuan kelulusan
Persyaratan Peserta UM
1. Jenjang MI:
a. Terdaftar pada tahun terakhir pada MI.
b. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
c. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas IV
semester I sampai dengan kelas VI semester I.
2. Jenjang MTs:
a. Terdaftar pada tahun terakhir pada MTs.
b. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
c. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas VII
semester I sampai dengan kelas IX semester I.
d. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester I
sampai dengan semester V untuk penyelenggara Sistem Kredit
Semester (SKS).
3. Jenjang MA/MAK:
a. Terdaftar pada tahun terakhir pada MA/MAK.
b. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
c. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas X
semester I sampai dengan kelas XII semester I (satu).
d. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester I
sampai dengan semester V untuk penyelenggara Sistem Kredit
Semester (SKS).
lebih lengkapanya download file berikut :
Jadwal UM
1. Jadwal UM ditentukan oleh masing-masing madrasah penyelenggara
ujian, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Ketuntasan kurikulum di madrasah.
b. Kalender pendidikan di masing-masing madrasah.
c. Hari libur nasional/keagamaan.
d. Jadwal pengumuman kelulusan. 2. Jadwal penyelenggaraan UM jenjang MI, MTs dan MA/MAK dengan rentangan waktu tanggal 15 Maret s.d 10 April 2021.
a. Ketuntasan kurikulum di madrasah.
b. Kalender pendidikan di masing-masing madrasah.
c. Hari libur nasional/keagamaan.
d. Jadwal pengumuman kelulusan. 2. Jadwal penyelenggaraan UM jenjang MI, MTs dan MA/MAK dengan rentangan waktu tanggal 15 Maret s.d 10 April 2021.
Inikan artikel Resume POS UAMBN Tahun 2021 bermanfaat bagi Anda.
Post a Comment